10.Bank Dalam Pandangan Islam
Pandangan Islam tentang bank terbagi menjadi dua pandangan utama: 
perbankan syariah dan perbankan konvensional. 
Perbankan syariah diizinkan karena operasinya didasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam yang menghindari 
riba (bunga), 
maisir (perjudian), dan 
gharar (ketidakjelasan), dengan menggunakan sistem bagi hasil. Sebaliknya, 
perbankan konvensional mayoritas ulama anggap haram karena menerapkan sistem bunga (riba) yang dianggap dilarang dalam Al-Qur'an dan Hadis
. 
Jawablah pertanyaan di bawah ini! 
(1) Apa yang dimaksud dengan perbankan syariah? 
(2) Apa yang dimaksud dengan perbankan konvensional? 
(3) Bagaimana pandangan hukum Islam terkait perbankan? 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar