Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2023
Pada intinya penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dapat dimaknai setidaknya dengan dua hal.
Pertama sebagai bentuk rekognisi pemerintah terhadap peran dan kiprah kaum sarungan dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua sebagai pengingat pada para santri, bahwa kiprah mereka untuk turut andil dalam menyelesaikan problem-problem kemasyarakatan sangat dibutuhkan.
Semoga dua hal tersebut menginspirasi dan menjadikan diri kita menjadi kuat.
Baik kuat dalam menghadapi setiap medan tantangan zaman maupun kuat dalam menciptakan peluang kebaikan disetiap kesempatan.
#Semoga Bermanfaat & Menambah Berkah.....
#Salam Membangun Peradaban Dengan Keadaban.....
#Salam Perubahan, Menuju Kemajuan Dengan Tujuan.....
#Salam Satu Jiwa, Buktikan Kita Pasti Bisa.....
In Frame
Turut Serta Mensyiarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar