Minggu, 27 Februari 2022

Moderasi Beragama: Mencegah Generasi Muda Tersusupi Paham Radikalisme

Peran kita sebagai orang tua, guru, pejabat terkait, atau sebagai tokoh agama maupun tokoh masyarakat memiliki tanggungjawab besar terhadap kelangsungan generasi muda untuk menjauhkannya dari paham bernuansa radikalisme (baik melalui pemikiran, tulisan, tindakan d.s.t yang merusak dan mengganggu ketentraman bermasyarakat).

Tradisi para orang tua, guru, atau para pejabat terdahulu dalam menjaga kelangsungan generasi penurus bangsa dengan jargon Mulat, milolo, miluta (mendekatinya dengan cara terbaik, mengambil hatinya dengan cara yang benar, memberi solusi terhadap suatu masalah dengan bijak) adalah patut kita renungkan bersama untuk menciptakan ketentraman hidup bermasyarakat.  
 
Jangan sampai generasi muda kita terpengaruh dan tersusupi paham-paham radikal yang merusak serta mengobok-obok keberadaan masyarakat, bangsa dan negara. Bahkan paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan meracuni masa depan pemuda baik secara langsung maupun secara perlahan-lahan.

Patut kita pahami secara seksama, apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya adalah generasi muda. Gejala ringannya, terlihat sangat semangat ibadahnya  tanpa diimbangi keilmuan agama yang terinterdisiplin, serta memiliki jaringan pemahaman aspek sosial yang rusak. 

Sebagaimana tersebutkan, terhitung sejak tahun 2019 Kementerian Agama memasukkan program Moderasi Agama sebagai salah satu program prioritas dan salah satu upaya mencegah paham radikalisme patut kita dukung sepenuhnya.

Diantara upaya Kementerian Agama ini dalam mencegah paham radikalisme tersebut adalah:

Membentuk Team Cyber Anti-Radikalisme dan Anti-Narkoba
Mereview Kegiatan/Program yang tidak prioritas dan menggantinya dengan Kegiatan Anti-Radikalisme, Mensosialisasikan ajaran Agama secara bijak (santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta Tanah Air dan bela Negara serta ajaran agama yang Rahmatan Lil’alamin), Memberdayakan peran Penyuluh Agama (baik Fungsional/Penyuluh Non-PNS, Muballigh, Penceramah dan KUA Kecamatan dalam upaya pencegahan paham Radikalisme), Memberdayakan Lembaga Pendidikan Agama Formal (RA/BA, MI, MTs dan MA) maupun Lembaga Pendidikan Agama Non-Formal (TKQ, TPQ, DTA dan Pondok Pesantren) dalam upaya Pencegahan Paham Radikalisme kepada Santri atau Siswa, Pembinaan Agama bagi siswa di sekolah-sekolah melalui Guru Pendidikan Agama untuk mencegah masuknya paham radikalisme, Menjalin hubungan koordinatif dengan Lembaga/Ormas Keagamaan (baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu) dalam upaya mencegah Paham Radikalisme, Bermitra dengan para Tokoh (baik Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan FKUB) dalam Mewujudkan Tri Kerukunan Agama, Melakukan penanggulangan paham Radikalisme dengan edukasi masyarakat (penyuluhan, bimbingan masyarakat di sekolah, keluarga, pesantren, majelis taklim, serta sejumlah program seperti dialog, workshop, dan diklat), Melakukan pemulihan paham Radikalisme yang dilakukan dengan penyuluhan dan konseling (misalnya,  terhadap eks-NAPI teroris). 

Adalah suatu upaya yang patut kita banggakan dan terus kita dukung bersama demi terwujudnya masyarakat yang damai, bersih dari tindakan maupun gejala radikalisme yang menjadi musuh bersama.


#Semoga Bermanfaat & Menambah Berkah...
#Salam Perubahan, Menuju Kemajuan Dengan Tujuan...
#Salam Satu Jiwa, Buktikan Kita Pasti Bisa...

Tidak ada komentar: