Memahami Qashar dan Jamak Shalat
Islam adalah agama yang rahmah, di waktu dan keadaan tertentu Islam memberikan berbagai keringanan (rukhsah) bagi pemeluknya.
Di antaranya, ketika dalam keadaan perjalanan (safar), Islam memberikan dua kemurahan demi kemudahan melaksanakan salat baginya, yaitu jamak dan qashar.
Jamak yaitu mengumpulkan dua salat fardhu dalam satu waktu salat, sedangkan qashar yaitu meringkas jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Selain itu, Islam juga memberikan kemurahan lain yang tidak berkaitan dengan safar (perjalanan), seperti jamak karena hujan dan sakit.
Jenis-jenis perjalanan (safar) Perjalanan (safar) jika dilihat dari aspek hukum terbagi lima, yaitu:
(1)Wajib: seperti menunaikan haji dan umrah fardlu dan membayar hutang.
(2)Sunnat: seperti silaturahim dan menziarahi makam baginda Nabi saw.
(3)Mubah: seperti perjalanan dagang.
(4)Makruh: seperti perjalan dagang menjual kain kafan (karena menjual kain kafan hukumnya makruh).
(5)Haram: seperti perjalanan istri tanpa izin dari suami dan tujuan melakukan maksiat.
Semoga bermanfaat....
In Frame
Perjalanan Sejenak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar