Jumat, 29 April 2022

Pemberdayaan Masyarakat dengan Zakat Produktif

Pemberdayaan Masyarakat dengan Zakat Produktif

Salah satu sisi ajaran Islam yang belum ditangani secara serius adalah optimalisasi pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah untuk pengentasan kemiskinan. Meskipun pelaksanaan zakat telah lama dilaksanakan oleh umat Islam Indonesia, namun pelaksanaannya masih terbatas pada zakat fitrah di bulan Ramadhan saja. Sedangkan zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh masih dikelola oleh perorangan. Bentuk distribusinya pun masih konsumtif. Artinya ia diberikan kepada mustahiq untuk dimanfaatkan langsung oleh yang bersangkutan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Begitu pun pengelolaan yang dilakukan Amil-Amil zakat. Meski pun baru-baru ini muncul banyak Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mengelola zakat secara profesional dan produktif, namun ia masih terpusat di kota-kota besar dan belum menyentuh inti permasalahan kemiskinan. Ia masih terfokus pada penyajian pelayanan dibidang sosial, dan kurang menyentuh usaha peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi seperti pengembangan usaha, pelatihan dan pengawasan manajemen UKM dan lain-lain. Pengelolaan yang dilakukan umumnya untuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan bantuan bersifat langsung.

Kedepan zakat produktif diharapkan bisa menjadi alternatif untuk memberdayakan para mustahiq agar dikemudian hari bisa menjadi Muzakki.

#Semoga Bermanfaat & Menambah Berkah....
#Salam Perubahan, Menuju Kemajuan, Dengan Tujuan.....
#Salam Satu Jiwa, Buktikan Kita Pasti Bisa.....


In Frame
Relasi Kebersamaan Pengurus Lazisnu di Masjid Jami' An-Nur Ploso Krembung Sidoarjo

Tidak ada komentar: