Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, “Literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital.” Ia juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional. “Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkrit di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar Presiden Joko Widodo.
Perlu diketahui bersama, terbentuknya peradaban baru dalam kehidupan manusia berbasis teknologi digital, yang cukup familiar dengan sebutan budaya digital (digital culture) adalah tuntutan semangat zaman. Dimana budaya digital ini menjadi ciri khas tersendiri dalam ruang kehidupan & aktivitas manusia dalam rangka memenuhi tuntutan semangat zaman, mulai dari belanja online, melakukan pembayaran digital, pendidikan online hingga WFH (work from home) d.s.t.
Ruas rekam jejak Digital culture ini sebagai gagasan yang bersumber penggunaan teknologi & internet, membentuk cara masyarakat berinteraksi, berperilaku, berpikir & berkomunikasi sebagai manusia dalam lingkungan masyarakat pada umumnya.
Budaya digital merupakan hasil olah pikir, kreasi dan cipta karya manusia berbasis teknologi internet. Perkembangan budaya digital sangat ditentukan oleh penguasaan terhadap ilmu pengentahuan dan teknologi. Disini manusia memegang peranan penting sebagai aktor perubahan budaya di era digital.
Masyarakat digital lebih senang untuk mencari sendiri konten atau informasi yang diinginkan. Seiring maraknya aktivitas digital yang dilakukan masyarakat, mengharuskan masyarakat itu sendiri untuk peduli dalam memproteksi perangkat digital yang dimiliki. Memang selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, mencari hiburan, hingga transaksi secara daring, aktivitas digital tersebut juga rawan incaran kejahatan, salah satunya adalah peretasan.
Dalam konteks ini masyarakat juga perlu hati-hati dalam menyikapi kejahatan, & perlu juga mengenal istilah-istilah kerennya. Diantaranya ada istilah Phising yaitu upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Biasanya, pelaku phising mengincar data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening). Kemudian ada istilah scam, yaitu segala bentuk tindakan yang sudah direncanakan secara matang dengan tujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau melakukan tindak kebohongan kepada masyarakat.
Sebagai pelengkap uraian penjelasan di atas, masyarakat juga perlu tahu terkait barometer yang harus diperhatikan jika ingin mencari berita atau informasi di dunia digital, agar tidak mudah termakan hoaks atau berita palsu. Memang pada umumnya berita di media digital ada sumber & ada referensinya, selain itu biasanya terkait kontroversi ada prinsip cover both side yang memiliki kode etik sebagai jurnalis.
Ini tentunya sangat berbeda dengan media sosial seperti Twitter ada manipulasi dengan menyembunyinkan identitas dimana masyarakat tidak tahu sumbernya dari mana ini yang kemudian menyebar menjadi hoax. Perbedaan ini saling mengait apa yang viral di medsos mempunyai pengaruh kepada dunia digital. Cara membedakannya kembali lagi pada masyarakat itu sendiri yang harus cermat sebelum masyarakat memutuskan untuk menge-share to the public.
Semoga Bermanfaat & Menambah Berkah ….
#Salam Perubahan, Menuju Kemajuan, Dengan Tujuan
#Salam Satu Jiwa, Buktikan Kita Pasti Bisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar